Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan 2023 Sebesar Rp 3.404.177
Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Empat Lawang 2023 Rp 3.404.177. Besaran tersebut sama dengan UMP Sumsel.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan bahwa UMP Sumsel 2023 merupakan rumusan yang dilaksanakan dengan kepekaan yang tinggi.
"Jadi peka itu bukan hanya kuping kanan tapi juga kuping kiri, kelayakan hidup buruh juga perlu diperhatikan," kata Deru, Senin (28/11/2022) dikutip dari TribunSumsel.com.
Deru mengungkapkan selain mempertimbangkan kepentingan pengusaha, kelayakan hidup buruh juga diupayakan.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 2023
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Supriono menyebut pihaknya hanya mengumumkan saja.
Sedangkan penetapan dan keputusan besaran UMP Sumsel 2023 ini dilakukan oleh dewan pengupahan.
"Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.
Nantinya besaran UMP 2023 ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Sumsel.
Menurutnya, sejauh ini ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki UMK di atas UMP Sumsel.
Kabupaten dan kota yang dimaksud yakni Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Muara Enim.
"Bagi perusahaan yang menerbitkan lebih tinggi dari ketetapan UMP Sumsel tersebut, dilarang menurunkan upah. Jika kedapatan ada yang menurunkan upah tersebut, maka dapat dikenakan sanksi," jelasnya.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 2023
UMP Sumsel 2018-2022
1. Besaran UMP Sumsel 2018 - Rp 2.595.995
2. Besaran UMP Sumsel 2019 - Rp 2.804.453
3. Besaran UMP Sumsel 2020 - Rp 3.043.111
4. Besaran UMP Sumsel 2021 - Rp 3.144.446
5. Besaran UMP Sumsel 2022 - Rp 3.144.446 atau sama dengan besar UMP tahun lalu.
(Tribunnews.com/Fajar)(TribunSumsel.com/Linda Trisnawati/Sahri Romadhon)