Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Wanita di Belitung, Dihamili Polisi hanya Dinikahi Siri Lalu Ditalak Usai Anaknya Lahir

Saat ini Bunga masih menunggu keputusan sidang etik atas laporannya kepada propam Polres Belitung dan Polda Kepulauan Babel

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Pilu Wanita di Belitung, Dihamili Polisi hanya Dinikahi Siri Lalu Ditalak Usai Anaknya Lahir
Istimewa
Ilustrasi- Harapan Bunga (bukan nama sebenarnya) untuk dinikahi seorang polisi kandas setelah ditalak atas pernikahan siri pada Februari 2021 lalu. Hanya dukungan keluarga membuat wanita berumur 25 tahun itu bisa tegar dan membesarkan putrinya yang telah berusia dua tahun tanpa suami. 

Bunga sempat mendapat ancaman dari lelaki tersebut karena diduga sang lelaki akan menikah dengan wanita lain.

"Esoknya aku cerita dengan ibu, ibu cerita dengan bapak dan bapak cerita ke abang.

Tapi setelah dia dipanggil tetap tidak mau dan orangtuanya juga tidak mau karena merasa bukan anak dia," katanya.

Namun paksaan dari keluarga Bunga, akhirnya mereka sempat menikah siri semenjak akhirnya Agustus 2020.

Pernikahan siri dilakukan sembari menunggu tes DNA untuk membuktikan ayah sang anak.

Setelah sang anak lahir dengan segala biaya ditanggung oleh pihak keluarga polisi.

Baca juga: Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong, Begini Penjelasan Polisi

Lalu sekitar Januari 2021, pihak keluarga oknum polisi tersebut mendatangkan dokter untuk melakukan tes DNA.

Berita Rekomendasi

Hasilnya, 99,99999995 persen menyatakan bahwa oknum polisi tersebut merupakan ayah biologis sang bayi.

Meskipun tes DNA sudah keluar, oknum polisi beserta keluarganya tetap tidak akan bertanggungjawab dengan alasan sudah memiliki calon istri.

Selain itu mempersilahkan keluarga Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.

"Jadi aku ditalak dia dan mau lapor, lapor lah.

Malam itu aku langsung datang ke polres dan sempat dimediasi propam tapi tetap tidak mau," ungkapnya.

Sekitar Maret 2021, Bunga kembali membuat laporan di Propam Polda Kepulauan Babel dan dipanggil sekitar Juni 2021.

"Tahun 2022 ini ada orang Polda datang mencari bukti-bukti dan ini nunggu sidang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas