Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 2023

Simak besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 2023.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 2023
freepik
Ilustrasi uang. Simak besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 2023. 

2022: Rp 2.576.016,96

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Menurut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, La Ode Ali Haswandy, ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai penetapan UMP Sultra 2023 ini, yaitu:

1. Perusahaan dilarang membayar karyawan di bawah UMP

Dengan telah ditetapkannya UMP Sultra 2023, maka perusahaan tidak diperkenankan menggaji karyawan di bawah nilai UMK.

Akan ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Ali Haswandy
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Ali Haswandy ((TribunnewsSultra/Laode Ari))

Baca juga: Tolak UMP DKI Tahun 2023, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Sebut Buruh Akan Selau Miskin

2. Berlaku bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun

Berita Rekomendasi

Besaran UMP sudah harus diterapkan bahkan untuk karyawan yang baru mulai bekerja.

Selama satu tahun pertama bekerja, karyawan harus menerima gaji minimal sesuai UMP.

Sedangkan bagi karyawan yang sudah bekerja lebih satu tahun, besaram gajinya disesuaikan keputusan masing-masing perusahaan.

"Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan," ucap Haswandy.

3. Tanggal efektif

UMP Sultra 2023 sebesar Rp2.758.948.54 berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

"Terakhir, keputusan Gubernur nomor 662 tentang UMP Sultra 2023 mulai berlaku pada 1 Januari 2023," tutup Haswandy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas