Oknum Guru Olahraga SMPN Kota Medan Diduga Lecehkan 5 Siswi, Orangtua Korban sudah Lapor Polisi
Setelah menerima laporan dari para dari korbannya pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan untuk terlapor belum dipanggil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lima orang siswi SMP Negeri di Kota Medan menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum guru olahraga.
Oknum guru berinisial LS, telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, pada Sabtu (3/12/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah laporan sudah kami terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para dari korbannya pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Saksi pelapor sudah kita mintai keterangan. Pemeriksaan para saksi di mulai kemarin, sama nanti di hari Senin besok kita jadwalkan. Untuk terlapor belum kita panggil," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (4/12/2022).
Fathir mengungkapkan, selain memeriksa saksi polisi juga telah mendatangi lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.
"Kita juga sudah melakukan olah TKP," ungkapnya.
Baca juga: Pertamina Peduli, Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang
Lebih lanjut, dikatannya penyidik kedepannya juga akan memanggil oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya itu.
"Kalau untuk terlapor pasti akan kita panggil nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Seorang guru bidang olahraga di salah satu SMP Negeri Medan berinisial LS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid perempuan.
Atas kejadian ini, sebanyak lima orang diduga korban didampingi keluarga melaporkan guru tersebut ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/12/2022).
Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,"kata FK, orangtua salah satu korban, Sabtu (3/12/2022).