Daftar UMP, UMK, UMR Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur 2023
Inilah besaran Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun 2023 yang naik menjadi Rp 2.187.000, dibandingkan tahun 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebutuhan pokok di masa ini sangat tinggi, diawali kenaikan BBM.
"Semua bahan pokok saat ini sudah naik harga, apalagi dengan kenaikan bensin yang naik tinggi juga. Saya berharap UMP naik tinggi juga," tuturnya, sebelum kenaikan UMP.
Pegawai tersebut, mengaku sangat sulit di masa sekarang sebagai tenaga kontrak yang bergaji tetap dan tidak berubah.
Ditambah, kebutuhan pokok yang semakin tinggi.
"Kami tenaga kontrak dengan gaji tetap, tidak berubah dengan pendapatan yang tetap dan kebutuhan yang serba tinggi atau semakin naik merasa sulit, sehingga kami berharap UMP naik tinggi juga," ungkapnya.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara 2023
Diberitakan Pos-Kupang.com, ia merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah yang mengambil kebijakan menaikkan UMP.
"Saya sebagai pribadi bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peka dan mau mengambil kebijakan untuk menaikan UMP tersebut," katanya
"Dengan adanya kenaikan UMP ini dapat membantu kami dan juga memberi spirit baru untuk kami agar semakin semangat dalam bekerja untuk kemajuan instansi dan juga Daerah ini," tambahnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Pos-Kupang.ocm, Oby Lewanmeru, Irfan Hoi, Ray Rebon)
Simak berita lainnya terkait Upah Minimum Pekerja 2022