Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 2023: Naik Jadi Rp3.384.876
Berikut UMK Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 2023 yang sudah resmi di tetapkan sejak 28 November lalu.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Andi Sudirman resmi tetapkan besaran kenaikan UMP pada Senin, 28 November 2022.
“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh."
"Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” ungkap Andi.
Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir
- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800
- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382
- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp2.647.767
Formasi Kenaikan UMP
Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Ardiles Saggaf.
Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, yakni dalam rentan 0,10 sampai dengan 0,30.
Berdasarkan Permanaker Nomor 18 Tahun 2022, ada tiga opsi kenaikan.
Namun, belum bisa memastikan alfa berapa yang digunakan.
Pastinya adalah menggunakan alfa paling bawah, yakni 0,10 dengan kenaikan yang mencapai 6.9 persen.
“Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel,” kata Ardiles.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.