Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara 2023

Inilah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Temggara tahun 2023.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara 2023
freepik
Ilustrasi uang. Inilah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara 2023. 

Hasil pertemuan Dewan Pengupahan itu, selanjutnya diajukan ke Gubernur Sultra Ali Mazi untuk dipertimbangkan sebelum ditetapkan melalui SK.

“Besaran UMP Sultra 2023 yang kami ajukan akan ditetapkan Gubernur paling lambat 28 November,” jelas Haswandy.

Besaran UMP Sulawesi Tenggara 2023 yang diusulkan naik dengan merujuk Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun 2023.

Baca juga: Terakhir Pengumuman UMP 2023, Dibatasi Maksimal 10 persen, Akademisi: Seharusnya Pengusaha Tak Terbebani

Adapun usulan dinaikkannya UMP Sulawesi Tenggara 2023 karena kondisi ekonomi Provinsi Sultra yang cukup membaik.

Haswandy menjelaskan, pada saat penetapan UMP Sultra 2023, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  sempat keberatan.

Namun, keputusan tersebut akhirnya disetujui oleh pemilik usaha.

Hal ini karena menyangkut kepentingan para buruh atau pekerja yang diakomodir pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Salma/Galuh Widya Wardani/Tiara Shelavie)(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas