Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gorontalo, Gorontalo 2023
Berikut UMK di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tahun 2023. Untuk Provinsi Gorontalo hanya diberlalukan UMP saja, tidak ada UMK
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
UMP dan UMK tahun 2023 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sebagaimana yang tertera dalam Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minumum Tahun 2023.
Pada Pasal 17 tersebut tertuang "Upah Minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023."
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunGorontalo/Ahmad Rajiv Agung Panto)
Berita Rekomendasi