BMKG Sebut Desa Cipendawa Cianjur Tak Layak Jadi Tempat Relokasi Korban Gempa, Ini Alasannya
Untuk lahan di Kecamatan Mande kondisi tanahnya sedang dan cukup keras sehingga layak untuk dijadikan tempa relokasi namun ada catatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, lahan di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur untuk relokasi korban gempa dinilai tidak layak untuk dihuni.
Dwikorita Karnawati pada wartawan, Jumat (9/12/2022) mengatakan, pantauan di lapangan lahan itu rawan terkena erupsi Gunung.
"Makanya kita harus hati-hati dalam menetapkan hunian untuk warga terdampak," katanya.
Untuk lahan di Kecamatan Mande kondisi tanahnya sedang dan cukup keras sehingga layak untuk dijadikan tempa relokasi.
Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
Baca juga: Setidaknya 3 Kali Gempa Bumi Kembali Terjadi di Kabupaten Cianjur dan Bogor
"Lahan diajukan Pemkab Cianjur di Kecamatan Mande itukan ada beberapa dan layak untuk dihuni, namun dengan catatan haris dengan bangunan yang tahan gempa karena jarak dekat dengan patahan," kata dia.
Dwikorita menjelaskan, lahan di Desa Sirnagalih yang saat ini sudah dimulai pembangunan rumah bagi warga terdampak gempa pun layak untuk dihuni.
"Jadi berdasarkan hitungan sistematik kita, lahan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, dan Kecamatan Mande layak untik dihuni, asalkan bangunannya yang tahan gempa," ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan kajian dari tiga lokasi lahan yang diajukan Pemkab Cianjur untuk tempat relokasi, dua diantaranya layak dijadikan tempa hunian tetap.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BMKG Sebut Desa Cipendawa di Pacet Tidak Layak Untuk Dijadikan Relokasi bagi Korban Gempa Cianjur