Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembacokan Pelajar di Purworejo, Kini Terancam Penjara 10 Tahun
Dua pelaku pembacokan di Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan jadi tersangka dan terancam penjara 10 tahun.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembacokan pelajar di SPBU Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Keduanya diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya.
Ia juga mengatakan, kedua tersangka, MW (18) dan AS (18) masih berstatus pelajar.
Sebelum menetapkan MW dan AS sebagai tersangka, polisi telah mengamankan dan memeriksa lima orang lainnya.
Tiga orang diantaranya sudah dipulangkan.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku yang Aniaya Sopir Taksi Online di Purworejo hingga Tewas
"Sebelumnya (Polisi) mengamankan lima orang. Setelah diperiksa dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya sudah kami pulangkan," kata Ryan seperti yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
MW dan AS tersebut sebelumnya melakukan pembacokan kepada seorang pelajar berinisial DP (16).
Peristiwa itu terjadi di sekitar SPBU Loano, Jalan Purworejo - Magelang KM 6, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mengutip TribunJogja.com, akibat dari pembacokan tersebut, korban mengalami luka sayatan cukup dalam di bagian punggung dan lengan kanan.
Korban pun mendapat perawatan di RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
Eka Cahya juga mengungkapkan motif pembacokan.
Ia mengatakan jika pembacokan ini terjadi karena saling ejek di media sosial.
Lalu, saat korban melintas di wilayah Kabupaten Purworejo, pelaku lantas melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam.