Anggota TNI Cabut Laporan Perselingkuhan Istrinya dengan Mantan Anggota Polisi di Purworejo
Kasus perselingkuhan antara istri anggota TNI dengan mantan Polisi di Purworejo dihentikan karena pelapor mencabut laporannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).
Warga akhirnya mengamankan Aipda AL dan membawanya ke Polres Purworejo.
Dalam proses penyelidikan, Aipda AL mengaku telah selingkuh dengan AF sebanyak 10 kali.
Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.
Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Berita Rekomendasi