Ortu Protes Siswi Disuruh Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Oknum Kepsek SMK di Prabumulih Kena Getahnya
Seorang kepala sekolah di Sumatera Selatan dikabarkan mewajibkan siswinya membuka jilbab mereka saat berfoto untuk ijazah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang kepala sekolah di Sumatera Selatan dikabarkan mewajibkan siswinya membuka jilbab mereka saat berfoto untuk ijazah.
Kabar tersebut membuat gempar warga Prabumulih, pasalnya kejadian tersebut menimpa siswi SMK PGRI 2 Prabumulih.
Hal tersebut ditentang oleh orang tua siswi dan mereka juga melakukan protes karena tidak ada aturan siswa harus buka jilbab.
Kini sang kepala sekolah pun akan dipanggil oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan.
Baca juga: Oknum Guru Olahraga SMPN Kota Medan Diduga Lecehkan 5 Siswi, Orangtua Korban sudah Lapor Polisi
Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto mengatakan telah menghubungi Yayasan PGRI untuk memanggil kepala sekolah untuk meluruskan kabar tersebut.
Ia menegaskan, tenaga pengajar sebaiknya tidak membuat kegaduhan di bidang pendidikan.
"Untuk kepala sekolah tersebut belum bisa diambil keputusan, karena akan dipanggil dulu untuk menjelaskan yang sebenarnya. Luruskan, bila perlu akan dilakukan sidak kesana," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Menurut Zulinto, apa yang dilakukan SMK PGRI 2 Prabumulih adalah tindakan yang mengada-ada terutama dalam dunia pendidikan.
"Jangan membuat kericuhan dan jangan membuat statement ataupun aturan yang tidak perlu dikeluarkan," kata Zulinto.
Zulinto menegaskan, tidak ada aturan bagi pelajar untuk membuka jilbab, termasuk untuk urusan di sekolah.
Sebab menggunakan jilbab menyangkut dengan keyakinan.
Selagi tidak ada masalah dan aturan tidak ada yang menempatkan itu, kenapa harus buat aturan sendiri.
"Ketua PGRI Sumsel menyesalkan terjadinya pencopotan jilbab tersebut. Kita orang beragama, seorang muslimah itu berlaku sebagai muslimah dan tak ada hambatan di sekolah," kata Zulinto
Zulinto mengimbau, kepada sekolah khususnya PGRI agar membaca aturan secara lengkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.