Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ortu Protes Siswi Disuruh Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Oknum Kepsek SMK di Prabumulih Kena Getahnya

Seorang kepala sekolah di Sumatera Selatan dikabarkan mewajibkan siswinya membuka jilbab mereka saat berfoto untuk ijazah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ortu Protes Siswi Disuruh Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Oknum Kepsek SMK di Prabumulih Kena Getahnya
Linda Trisnawati/Tribun Sumsel
Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto (kiri) bicara soal nasib Kepala SMK PGRI 2 Prabumulih atas kehebohan siswi diminta buka jilbab saat sesi foto ijazah. 

"Ini nanti akan kita sampaikan ke Gubernur, tidak boleh gitu lah. Kalau SMK di bawah kita, sudah aku copot dan aku pindahkan. Apa keinginan dia itu, mereka kan sudah pakai jilbab," tegas Walikota Prabumulih ketika diwawancarai di pendopoan rumah dinas Walikota, Rabu (15/12/2022).

Walikota Prabumulih dua periode itu meminta kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan guru yang ada di Kota Prabumulih dan menjadi wewenang daerah untuk tidak melarang siswi memakai jilbab.

"Kalau dia guru SMP pasti sudah kita pindahkan, tapi karena SMK ya menjadi kewenangan Gubernur," beber Ridho dengan muka kesal.

Baca juga: Oknum Guru di Sragen Perundung Siswi Soal Jilbab Minta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ridho mengingatkan SMP di Kota Prabumulih untuk tidak demikian dan jika berani coba-coba maka akan dilengserkan dan dipindahkan.

"Jangan coba-coba, kalau dia (guru-red) PHL akan aku copot. Dia kepala sekolah akan kita ganti serta pindahkan," katanya seraya mengatakan begitu juga guru PNS.

Terkait nasib pihak SMK PGRI 2 Prabumulih, Ridho mengaku menyerahkan hal itu ke provinsi dan menunggu keputusan Gubernur.

"Kita tunggu saja tindakan Gubernur bagaimana," katanya.

BERITA TERKAIT

Tanggapan BMPS Sumsel

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumsel, Surmana turut angkat bicara atas kehebohan ini.

Menurutnya, tindakan pihak sekolah yang meminta siswi membuka jilbab untuk sesi foto ijazah adalah suatu kebijakan yang jelas tidak mencerminkan integritas sebagai warga negara Indonesia.

"Buka jilbab untuk berfoto yang akan digunakan pada ijazah atau surat keterangan lainya, tidak diatur pada kebijakan Kemendikbudristek, apalagi siswi yang disuruh membuka jilbab mereka semua beragama Islam," kata Surmana saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Dikatakan Surmana, tindakan pihak sekolah yang meminta siswinya membuka jilbab dalam sesi foto ijazah nyatanya sudah melanggar keyakinan agama islam.

Dimana, agama islam memiliki akhlak berlandaskan Al Qur'an.

Untuk itu, lanjutnya, satuan pendidikan atau sekolah seharusnya menumbuh kembangkan kecerdasan religius seperti yang ada dan lagi diprogramkan pemerintah melalui merdeka belajar yaitu pelajar pancasila.

"Kebijakan itu jelas akan menimbulkan kegaduhan dan sebaiknya pihak Dinas Pendidikan cepat mengambil sikap untuk memanggil satdik yang melakukan kebijakan yang tidak menghargai kebebasan menganut agama," ungkapnya

Menurut Surmana, semoga mereka diberikan kecerdasan ilmu dalam memahami agama. Sekedar komentar sehat dan sukses selalu. (Linda Trisnawati)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Kepala SMK PGRI 2 Prabumulih setelah Heboh Siswi Diwajibkan Lepas Hijab saat Foto Ijazah,

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas