Profil Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang Kena OTT KPK
Profil Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) malam. KPK lalu menggeledah gedung DPRD Jatim.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sahat Tua Simanjuntak terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12/2022) malam.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022), seperti diberitakan Surya.co.id.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Sahat Tua Simanjuntak dan dua staf ahlinya serta seorang pihak swasta.
Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2014.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Terseret Dugaan Suap Dana Hibah, KPK akan Tetapkan Status 1x24 Jam
Sahat Tua Simanjuntak merupakan kader Partai Golkar.
Di Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak menduduki posisi sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur.
Sahat Tua Simanjuntak telah bergabung dengan Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun.
Ia telah menunjukkan ketertarikannya pada dunia politik sejak masih menjadi mahasiswa di Universitas Ubaya jurusan Hukum pada tahun 1988.
Sahat Tua Simanjuntak mengenal dunia politik melalui dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.
Saat menjadi mahasiswa, Sahat Tua Simanjuntak terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Surabaya pada tahun 1990.
Ketika itu, ia menjabat di periode pertama.
Ketua Senat Mahasiswa saat itu sama dengan Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
Setelah menjadi Ketua Senat Mahasiswa, Sahat Tua Simanjuntak bergabung dengan Partai Golkar.
Baca juga: Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Partai Golkar Tiba di Gedung KPK
Ia masuk di divisi Biro Hukum di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Surabaya.
Sahat Tua Simanjuntak pertama kali turun ke dunia politik dengan mengikuti pemilu legislatif pada tahun 1992.
Saat itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.
Sahat Tua Simanjuntak sendiri pernah mengikuti Pemilu Legislatif tahun 1997, Pemilu DPRD Jawa Timur tahun 1999, dan Pemilu DPR RI tahun 2004.
Ia akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu Legislatif tahun 2009 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1.
Setelah selesai masa jabatannya, Sahat Tua Simanjuntak mencalonkan diri kembali di Pemilu Legislatif pada tahun 2014.
Ia terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Sahat Tua Simanjuntak juga dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jatim periode 2014-2019.
Selama menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak juga menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pada tahun 2021, Sahat Tua Simanjuntak pernah ditawari menjadi pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur, dikutip dari laman DPRD Jatim.
Namun, ia belum memberikan jawaban.
Baca juga: Rekam Jejak Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK: Gagal 3 Kali Pemilu, Ingin Jadi Kepala Daerah
KPK geledah Gedung DPRD Jatim
KPK menggeledah Gedung DPRD Jatim pada Kamis (15/12/2022).
Penggeledahan ini merupakan buntut dari OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam.
Tiga petugas KPK memeriksa ruang server CCTV Gedung DPRD Jatim, yang sebelumnya telah disegel.
Selain itu, KPK juga telah menyegel ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak dan Sub Bagian Rapat dan Risalah DPRD Jatim.
KPK telah memeriksa ruang server CCTV selama lebih dari dua jam.
KPK saat ini belum mengungkap hasil penggeledahan server CCTV karena pemeriksaan masih berlanjut, seperti diberitakan Surya.co.id.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Surya.co.id/Yusron Naufal Putra)
Artikel lain terkait OTT KPK