Berdalih Ritual Ilmu Pengasihan, Warga di Gunungkidul Curi Celana Dalam Istri Tetangganya
T mengaku, alasannya mengambil celana dalam istri tetangganya, yakni untuk ilmu pengasihan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- P (42 tahun), warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta mendapi seorang laki-laki telah mencuri celana dalam istrinya.
Pelaku adalah T (28) warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul.
Baca juga: Hakim Tuding Ricky Rizal Mencuri karena Telah Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
P saat itu mendengar suara langkah kaki di luar rumahnya, Kamis (15/12/2022) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Semanu Iptu Mahmed Ali Bahonar menjelaskan, peristiwa bermula saat P (42 tahun), warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, mendengar suara langkah kaki di luar rumahnya, Kamis (15/12/2022) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
"P kemudian mengecek ke luar rumah dan didapati ada seorang pria tidak dikenal mencuri celana dalam istrinya," kata Mahmed, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/12/2022).
Setelah itu, P menangkap pelaku T. Oleh warga, pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Semanu.
Kepada polisi, T mengaku, alasannya mengambil celana dalam istri tetangganya, yakni untuk ilmu pengasihan yang bertujuan mendapatkan perempuan yang disukainya. Ia diketahui sudah dua kali melakukan pencurian untuk melakukan ritual itu.
"Modus yang digunakan yakni menunggu korban lengah (saat tidur). Dalih pelaku untuk ritual pengasihan," kata dia.
Baca juga: Santri Ponpes di Tasikmalaya Luka-luka Setelah Dibully Teman Sesama Santri, Awalnya Dituduh Mencuri
Adapun untuk penyelesaian kasus ini, ditempuh langkah restorative justice karena sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan nilai kerugian kecil.
Kapolsek Semanu AKP Kasiwon mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencuri dengan dalih apa pun. Warga juga diimbau waspada terhadap pencurian.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Warga di Gunungkidul Nekat Curi Celana Dalam Tetangga untuk Ritual, Ini Tujuannya