Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemindahan Mary Jane ke Filipina, Kejati Yogyakarta Masih Tunggu Arahan Resmi dari Kejagung

Kejati Yogyakarta bicara soal pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Pemindahan Mary Jane ke Filipina, Kejati Yogyakarta Masih Tunggu Arahan Resmi dari Kejagung
Tribun Jabar
Terpidana mati kasus narkotika Marry Jane kini akan dipindahkan ke Filipina. | Kejati Yogyakarta bicara soal pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba bernama Mary Jane Veloso disebut akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina.

Diketahui hingga kini Mary Jane masih ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Terkait proses pemindahan Mary Jane ke Filipina, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Yogyakarta, Hertawan mengaku masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejati Yogyakarta meminta petunjuk dari Kejagung soal proses pemindahan Mary Jane ke Filipina ini.

"Terkait pemindahan seperti ini, kami mohon petunjuk dari Kejaksaan Agung."

"Jadi kalau belum ada pernyataan resmi dari Kejagung kami belum berani menyampaikan," kata Hertawan dilansir Kompas TV, Kamis (21/11/2024).

Kini Hertawan hanya bisa memastikan bahwa Mary Jane masih berada di Lapas Perempuan Kelas IIB di Gunungkidul.

Berita Rekomendasi

"Kondisi Mary Jane masih ada di Gunungkidul," ungkap Hertawan.

Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina pada Desember 2024 mendatang.

"Proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," kata Yusril.

Baca juga: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina Desember, Ibunda Khawatirkan Keselamatannya

Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr: Mary Jane Veloso Akan Pulang

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dan Presiden Indonesia Joko Widodo (tidak dalam gambar) menyampaikan pernyataan bersama di Istana Malacanang di Manila pada 10 Januari 2024.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dan Presiden Indonesia Joko Widodo (tidak dalam gambar) menyampaikan pernyataan bersama di Istana Malacanang di Manila pada 10 Januari 2024. (Ezra Acayan / POOL / AFP)

Sosok mantan tenaga kerja wanita Mary Jane Veloso jadi pembicaraan masyarakat di Indonesia dan Filipina setelah Pemerintah Indonesia setuju atas permintaan Pemerintah Filipina memindahkan terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kg tersebut ke penjara di Filipina.

Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. sendiri yang mengumumkan kemenangan diplomasinya tersebut melalui akun Instagram hari ini, Rabu, 20 November 2024.

“Mary Jane Veloso akan pulang. Thank you Indonesia,” kata Marcos dalam sebuah pernyataan, seraya mencatat bahwa kembalinya OFW adalah hasil diplomasi dan konsultasi selama lebih dari satu dekade.

Marcos bilang, perjalanan hidup Mary Jane dapat dirasakan oleh banyak orang: seorang ibu yang terjebak dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya.

Baca juga: Menko Yusril: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Dalam Status Narapidana

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas