Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2023: Naik 7,06 Persen Jadi Rp 2.902.505

Simak daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2023. UMK Kabupaten Langkat naik 7,06 persen menjadi Rp 2.902.505,04.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2023: Naik 7,06 Persen Jadi Rp 2.902.505
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. - Inilah daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2023. 

Kenaikan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Sebagai informasi, kenaikan UMP akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.

"Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya, kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh," tutup Baharuddin.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Kontributor Medan, Mei Leandha) (Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga)

Berita lainnya terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas