Update Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma: Korban Pilih Damai hingga Soal Restorative Justice
Korban dugaan pelecehan seksual di Gunadarma diketahui telah memaafkan pelaku.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, memberikan update soal kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus Gunadarma, Depok.
Di mana korban dugaan pelecehan seksual di Kampus Gunadarma, Depok memilih untuk berdamai dengan pelaku.
Korban juga diketahui telah mencabut laporannya di kepolisian.
Sebelumnya, ada dua terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi massa mahasiswa di Kampus Gunadarma Depok.
Bahkan pelaku dugaan pelecehan seksual itu diikat di pohon hingga diberi minum air kencing.
AKBP Yogen Heroes Baruno melanjutkan korban memutuskan untuk sepakat berdamai dengan pelaku.
Baca juga: Soal Pelecehan Berujung Persekusi di Gunadarma, Komnas Perempuan: Imbas Tak Ada Mekanisme Pengaduan
Korban diketahui telah memaafkan pelaku, korban menganggap pelaku sudah mendapatkan perlakuan yang lebih berat yakni persekusi.
"Korban menilai pelaku mendapat hal yang lebih berat dari dirinya. Setelah ada kesepakatan damai, pencabutan laporan, akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok," terangnya.
Diketahui dari pelaku pertama, diketahui ada tiga korban, sedangkan dari pelaku kedua diketahui ada seorang korban.
Dikutip dari TribunJakarta.com, dari ketiga korban pelaku pertama, hanya korban yang nomor satu yang dapat diproses laporannya.
"Iya hanya satu, karena yang lainnya belum masuk unsur ya baru percobaan, sedangkan yang satu sudah masuk unsur, itu pun kejadiannya sekitar bulan Oktober namun baru viral beberapa waktu kemarin," ujar Yogen di Polrestro Depok, Jumat (16/12/2022).
Viral di Medsos
Kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di sosial media.
Hal itu setelah korban menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya lewat sosial media hingga akhirnya menjadi perhatian banyak orang.
Korban bercerita, mendapat pelecehan seksual yang dilakukan pelaku pada Oktober 2022.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke indekosnya dengan dalih hendak mengerjakan kuis.
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa
“Kemudian korban datang kesana. Setelah berada dalam kamar kemudian pelaku mengunci pintu dan mencoba mencium dan meraba payudara korban," bebernya.
Mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku, korban pun mencoba melawan dan menolaknya.
"Korban menolak, tapi pelaku terus memaksa hingga akhirnya pelaku menurunkan celana dan meminta korban mengoral kemaluannya," ungkapnya.
Pelaku Dipersekusi
Diduga pelaku pelecehan itu diikat, disiram air, hingga dipaksa minum air kencing oleh sejumlah orang.
Disebutkan terduga pelaku sempat dikerumuni massa yang diduga adalah mahasiswa kampus tersebut.
Bahkan ada dua orang yang diduga satpam kampus juga ada di lokasi.
Kedua satpam tersebut terlihat tidak melakukan peleraian ataupun menyetop perundungan ini.
Dari video yang beredar, selain diikat di pohon, pelaku juga diberi minum air seni dan ditelanjangi.
"Tidak cukup main hakim sendiri ditelanjangin sampai (pelaku) dicekokin air kencing," tulis Riiansa.
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Berujung Persekusi di Gunadarma, Anak Gundar Creative Media Beri Klarifikasi
Video tersebut juga memperlihatkan adanya bullying.
Pelaku bahkan disiram air dari ember, embernya pun juga dipasangkan di kepala pelaku.
Pelaku tersebut diperlakukan seperti itu dan disaksikan banyak orang.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (TribunJakarta. com) (Kompas.com/M Chaerul Halim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.