Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Bupati Lebak Disebut Larang Perayaan Natal, Minta Warga Maja Ibadah di Rangkasbitung

Nama Bupati Lebak tengah menjadi perbincangan kaena disebut melarang perayaan Natal di Maja, minta warga lakukan ibadah di Rangkasbitung.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Duduk Perkara Bupati Lebak Disebut Larang Perayaan Natal, Minta Warga Maja Ibadah di Rangkasbitung
Warta Kota/Ist
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - Nama Bupati Lebak tengah menjadi perbincangan kaena disebut melarang perayaan Natal di Maja, minta warga lakukan ibadah di Rangkasbitung. 

Adapun lokasi gereja yang terdekat dengan Kecamatan Maja adalah di Rangkasbitung.

Bantah Tak Izinkan Perayaan Natal di Maja

Pernyataan Iti tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan dan dianggap melarang perayaan Natal di Kecamatan Maja.

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya saat menerima rombongan Tribun Network di beranda belakang Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Banten, Rabu (28/10/2021).
Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya - Nama Bupati Lebak tengah menjadi perbincangan kaena disebut melarang perayaan Natal di Maja, minta warga lakukan ibadah di Rangkasbitung.. (TribunJakarta.com/Y Gustaman)

Baca juga: Bupati Lebak Bantah Larang Perayaan Ibadah Natal di Maja, Kemenag Banten: Yang Benar Mengimbau




Terkait dengan hal itu, Iti memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan, tak melarang warga Maja untuk merayakan Natal.

Bahkan, ia pun turut menghadiri perayaan Natal yang digelar umat Nasrani di Kabupaten Lebak.

"Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan, saya akan menghadiri perayaan Natal bersama tanggal 27 Desember."

BERITA TERKAIT

"Bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka."

"Cuma karena kemarin Covid, dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama," ujar Iti dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Tanggapan Kemenag Banten

Terkait viralnya pernyataan Iti, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Banten, Pdt. Judit Sihombing buka suara.

Melansir banten.kemenag.go.id, Junit mengatakan, pernyataan Bupati Lebak tersebut hanya bersifat mengimbau, bukan melarang apalagi meniadakan ibadah Natal.

Sejauh ini, lanjutnya, Bupati Lebak tidak pernah mengeluarkan larangan apapun mengenai pelaksanaan ibadah Natal.

"Yang benar adalah Bupati Lebak mengimbau agar perayaan ibadah Natal di gereja di Rangkasbitung, demi menjaga kondusifitas," terangnya, Jumat (16/12/2022).

(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha/Nanda Lusiana/Rifqah, Kompas.com/Acep Nazmudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas