Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Satu Warga Berusia 19 Tahun Diduga Provokator Penyerangan Polres Tolikara

Aksi penyerangan membuat 4 unit kendaraan dinas milik Polri dirusak massa dan 5 jendela kaca Markas Polres Tolikara pecah.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Polisi Tangkap Satu Warga Berusia 19 Tahun Diduga Provokator Penyerangan Polres Tolikara
Dok: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, saat menunjukan bukti-bukti perusakan Mapolres Tolikara oleh kelompok massa pada Selasa (20/12/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap satu warga yang diduga provokator dalam aksi penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan pada Senin 919/12/2022).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, oknum warga yang ditangkap dan kini ditahan sementara berinisial DB (19).

"Sudah ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujar Kamal dikutip Tribunpapua.com di Japura, Papua, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Saat Polres Tolikara Papua Pegunungan Diserang Warga yang Mabuk

Adapu aksi penyerangan Polres Tolikara menyebabkan 5 anggota polisi dan 3 warga mengalami luka-luka.

Selain itu, satu orang warga meninggal dunia setelah polisi mengambil tindakan tegas.

Kamal menyebut, 4 unit kendaraan dinas milik Polri dirusak massa dan 5 jendela kaca Markas Polres Tolikara pecah.

"Para korban baik dari personel Polri maupun warga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karubaga untuk mendapat penanganan medis," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu mengungkapkan, saat ini situasi dan kondisi di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, relatif aman dan kondusif.

"Anggota masih melakukan penjagaan di sekitar Mapolres guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Raymond Latumahina/TribunPapua)

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas