Polisi Tangkap Satu Warga Berusia 19 Tahun Diduga Provokator Penyerangan Polres Tolikara
Aksi penyerangan membuat 4 unit kendaraan dinas milik Polri dirusak massa dan 5 jendela kaca Markas Polres Tolikara pecah.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap satu warga yang diduga provokator dalam aksi penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan pada Senin 919/12/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, oknum warga yang ditangkap dan kini ditahan sementara berinisial DB (19).
"Sudah ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujar Kamal dikutip Tribunpapua.com di Japura, Papua, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Ini Alasan Polisi Lepaskan Tembakan Saat Polres Tolikara Papua Pegunungan Diserang Warga yang Mabuk
Adapu aksi penyerangan Polres Tolikara menyebabkan 5 anggota polisi dan 3 warga mengalami luka-luka.
Selain itu, satu orang warga meninggal dunia setelah polisi mengambil tindakan tegas.
Kamal menyebut, 4 unit kendaraan dinas milik Polri dirusak massa dan 5 jendela kaca Markas Polres Tolikara pecah.
"Para korban baik dari personel Polri maupun warga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karubaga untuk mendapat penanganan medis," jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu mengungkapkan, saat ini situasi dan kondisi di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, relatif aman dan kondusif.
"Anggota masih melakukan penjagaan di sekitar Mapolres guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Raymond Latumahina/TribunPapua)