Ayah yang Potong Alat Kelamin Anaknya di Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku diketahui memotong kelamin anaknya saat tidur menggunakan silet
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Polres Tasikmalaya menetapkan ayah yang memotong alat kelamin anaknya di Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Pelaku diketahui memotong kelamin anaknya saat tidur menggunakan silet pada Rabu di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Tasikmalaya yang Organ Kelamin Dipotong Ayahnya Alami Trauma
"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.
Ari Rinaldo mengatakan pelaku tidak hanya sekali ini menganiaya anaknya.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.
Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.
Korban pun langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Ayah di Tasikmalaya Potong Alat Kelamin Anaknya Saat Korban Tidur
Karena biaya sunat
Sebelum memotong alat kelamin anaknya, pelaku ternyata cekcok dengan istrinya.
Pelaku meminta anak bungsunya segera disunat tapi tidak punya uang.'
Pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.
Baca juga: Fakta-fakta Tentang Kasus Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung, Belum Jadi Tersangka
Sedangkan kondisi korban, lanjut Ari, saat ini sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat sesuai keterangan dokter.