Kemenkes RI Soroti Kasus Kematian karena Rabies di Buleleng yang Naik Drastis dan Tertinggi di Bali
Kasus kematian karena rabies di Buleleng, Bali mendapat sorotan dari Kemenkes RI. Pemerintah Buleleng diberikan waktu 3 bulan menyelesaikannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
“Jumlah anjing di Kabupaten Buleleng banyak sekali disana. Itu jumlah anjing peliharaan yang bisa kita data, kalau liar tidak bisa kita mendata. Kemarin kita bentuk tim Tisira hanya 3 sekarang kita bentuk banyak,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan vaksin rabies di Kabupaten Buleleng sudah berjalan.
Desakan dari Anggota Komisi IX DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI atau yang membidangi kesehatan dari Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Pemerintah Buleleng untuk segera menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Dengan tingginya kasus kematian akibat rabies, sudah semestinya ditetapkan sebagai KLB. Jika sudah KLB, berarti harus ada langkah-langkah serius," jelasnya pada Senin (5/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Penetapan rabies sebagai KLB di Buleleng akan membuat penyakit ini segera ditangani sehingga tidak ada lagi korban jiwa.
Jika tidak segera ditangani akan berdampak pada sektor pariwisata di Bali yang kini sedang berusaha untuk bangkit.
"Jangan sampai rabies ini membuat image yang buruk, apalagi saat ini pariwisata Bali sudah mulai bangkit. Isu Covid-19 sudah reda, kemudian rabies digunakan oknum tertentu untuk menjatuhkan pariwisata," terangnya.
Selain ditetapkan KLB, pemerintah juga diminta membuat Peraturan Daerah (Perda) pencegahan dan penanganan rabies.
"Ini untuk jangka panjang, Pemda juga bisa mengumpulkan seluruh Kepala Desa untuk membuat Peraturan Desa soal rabies," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Ratu Ayu Astri) (Kompas.com/Ahmad Muzakki)