Kemenkes RI Soroti Kasus Kematian karena Rabies di Buleleng yang Naik Drastis dan Tertinggi di Bali
Kasus kematian karena rabies di Buleleng, Bali mendapat sorotan dari Kemenkes RI. Pemerintah Buleleng diberikan waktu 3 bulan menyelesaikannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI menyoroti tingginya kasus kematian karena suspek rabies di Buleleng, Bali.
Di tahun 2022 ini sudah ada 13 orang di Buleleng meninggal karena rabies.
Jumlah ini meningkat drastis karena pada tahun 2021 hanya ada 1 kasus kematian karena rabies di Buleleng.
Buleleng juga menjadi daerah dengan kasus kematian karena rabies tertinggi di Bali.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Imran Pambudi menemui Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana untuk membahas kasus rabies dan penanganannya.
Baca juga: Warga di Buleleng Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat di RS, 2 Bulan Lalu Sempat Digigit Anjing Rabies
Kemenkes RI memberikan waktu 3 bulan kepada pemerintah Buleleng untuk menekan kasus rabies menggunakan tiga pola penanganan.
Tiga pola tersebut adalah melibatkan desa adat, memecahkan permasalahan di desa sama seperti penanganam PPKM dan mempercepat vaksinasi untuk hewan rabies serta masyarakat yang terkena gigitan hewan rabies.
"Masing-masing harus dibuatkan SOP, seperti vaksinasi SOP-nya seperti apa, pembuatan peraturan di desa seperti apa, dan bagaimana penanganan di rumah sakit dan puskesmas," ujarnya dikutip dari TribunBali.com.
Menurutnya, penanganan utama rabies adalah menekan kasus gigitan anjing dan menjaga agar anjing tidak terkontaminasi dengan rabies.
Ia berjanji, pemerintah pusat akan membantu pemerintah Buleleng dalam program vaksinasi untuk hewan rabies dan masyarakat yang terkena gigitan rabies.
"Kami tidak ingin Buleleng jalan sendiri. Tapi Buleleng harus punya perencanaan berbasis wilayah, dalam menangani kasus rabies ini. Kami akan suport apa saja yang dibutuhkan," tambahnya.
Terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB), menurut Pambudi hal itu bukan satu-satunya solusi menekan kasus rabies di Buleleng.
"Tadi melihat komitmen dari Pj Bupati, apapun peraturannya kami dukung. Mau habis ini keluar Perbup, atau mewajibkan pembuatan Perdes tidak apa-apa. Jadi sebenarnya bukan masalah statusnya, tapi tidak lanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, Kementan Laksanakan Vaksinasi Hewan Gratis
Status KLB di Buleleng sedang dikaji