Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes RI Soroti Kasus Kematian karena Rabies di Buleleng yang Naik Drastis dan Tertinggi di Bali

Kasus kematian karena rabies di Buleleng, Bali mendapat sorotan dari Kemenkes RI. Pemerintah Buleleng diberikan waktu 3 bulan menyelesaikannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kemenkes RI Soroti Kasus Kematian karena Rabies di Buleleng yang Naik Drastis dan Tertinggi di Bali
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kemenkes RI menyoroti kasus kematian karena rabies di Buleleng, Bali yang tinggi. Selama setahun sudah ada 13 orang meninggal karena rabies di Buleleng. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI menyoroti tingginya kasus kematian karena suspek rabies di Buleleng, Bali.

Di tahun 2022 ini sudah ada 13 orang di Buleleng meninggal karena rabies.

Jumlah ini meningkat drastis karena pada tahun 2021 hanya ada 1 kasus kematian karena rabies di Buleleng.

Buleleng juga menjadi daerah dengan kasus kematian karena rabies tertinggi di Bali.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Imran Pambudi menemui Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana untuk membahas kasus rabies dan penanganannya.

Baca juga: Warga di Buleleng Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat di RS, 2 Bulan Lalu Sempat Digigit Anjing Rabies

Kemenkes RI memberikan waktu 3 bulan kepada pemerintah Buleleng untuk menekan kasus rabies menggunakan tiga pola penanganan.

Tiga pola tersebut adalah melibatkan desa adat, memecahkan permasalahan di desa sama seperti penanganam PPKM dan mempercepat vaksinasi untuk hewan rabies serta masyarakat yang terkena gigitan hewan rabies.

Berita Rekomendasi

"Masing-masing harus dibuatkan SOP, seperti vaksinasi SOP-nya seperti apa, pembuatan peraturan di desa seperti apa, dan bagaimana penanganan di rumah sakit dan puskesmas," ujarnya dikutip dari TribunBali.com.

Menurutnya, penanganan utama rabies adalah menekan kasus gigitan anjing dan menjaga agar anjing tidak terkontaminasi dengan rabies.

Ia berjanji, pemerintah pusat akan membantu pemerintah Buleleng dalam program vaksinasi untuk hewan rabies dan masyarakat yang terkena gigitan rabies.

"Kami tidak ingin Buleleng jalan sendiri. Tapi Buleleng harus punya perencanaan berbasis wilayah, dalam menangani kasus rabies ini. Kami akan suport apa saja yang dibutuhkan," tambahnya.

Terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB), menurut Pambudi hal itu bukan satu-satunya solusi menekan kasus rabies di Buleleng.

"Tadi melihat komitmen dari Pj Bupati, apapun peraturannya kami dukung. Mau habis ini keluar Perbup, atau mewajibkan pembuatan Perdes tidak apa-apa. Jadi sebenarnya bukan masalah statusnya, tapi tidak lanjutnya," pungkasnya.

Baca juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, Kementan Laksanakan Vaksinasi Hewan Gratis

Status KLB di Buleleng sedang dikaji

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan Pemerintah Daerah sedang mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit rabies di Buleleng.

"Kami sudah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010," terangnya pada Minggu (18/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan penetapan status KLB harus mempertimbangkan dampak sosial dan dilakukan berdasarkan kajian.

"Analisis yang dilakukan itu bukan semata-mata jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Dinas terkait tengah mengkaji apakah memenuhi status KLB atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, penetapan status KLB di Buleleng harus melibatkan Pemerintah Provinsi Bali.

"Penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial. Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan Provinsi," tambahnya.

Rincian 13 kasus kematian akibat rabies yang terjadi di Kabupaten Buleleng selama tahun 2022 yakni 2 kasus kematian pada Februari, 2 kasus pada April, 2 kasus pada Juni, 2 kasus pada Oktober, 4 kasus pada November, dan 1 kasus pada Desember.

Baca juga: 4 Warga di Jembrana Bali Diserang Anjing Rabies, Sampel Otak Anjing Diuji di BBVET Denpasar

Sebelumnya, Gede Suyasa menjelaskan jika kasus kematian karena rabies di Buleleng sebagian besar terjadi karena korban tidak meminta Vaksin Anti Rabies (VAR) yang sudah disediakan di puskemas dan rumah sakit.

Suyasa juga mengklain persediaan VAR mencukupi yang didapatkan dari Pemprov Bali dan pengadaan yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng sebanyak 7 ribu dosis.

"Rata-rata yang meninggal ini mengaku sudah dua bulan lalu digigit anjing. Bahkan sempat tidak mau mengaku. Saat digigit merasa lukanya sudah sembuh, jadi tidak minta VAR."

"Harusnya siapapun yang digigit HPR, harus minta VAR ke faskes. Kalau di VAR dengan waktu yang cepat, peluang untuk tidak kena rabies tinggi. Edukasi dan kesadaran ini harus ditumbuhkan," pungkasnya dikutip dari TribunBali.com.

Sementara itu, Kepala Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk mengatasi kasus rabies yang diberi nama Tim Siaga Rabies (Tisira).

“Terkait rabies itu kok di Buleleng terus-terusan? Padahal kita sudah bentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) yang terdiri dari Perangkat Desa, Yowana dan Babinsa karena ini merupakan anjing peliharaan dibebasliarkan,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah anjing di Buleleng sangat banyak dan cara penanganan rabies akan disamakan dengan cara penanganan PMK beberapa bulan lalu.

Baca juga: Hindari Risiko Kematian, Pemilik Hewan Penting Lakukan Vaksinasi Anti Rabies

“Jumlah anjing di Kabupaten Buleleng banyak sekali disana. Itu jumlah anjing peliharaan yang bisa kita data, kalau liar tidak bisa kita mendata. Kemarin kita bentuk tim Tisira hanya 3 sekarang kita bentuk banyak,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan vaksin rabies di Kabupaten Buleleng sudah berjalan.

Desakan dari Anggota Komisi IX DPR RI

Anggota Komisi IX DPR RI atau yang membidangi kesehatan dari Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Pemerintah Buleleng untuk segera menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Dengan tingginya kasus kematian akibat rabies, sudah semestinya ditetapkan sebagai KLB. Jika sudah KLB, berarti harus ada langkah-langkah serius," jelasnya pada Senin (5/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Penetapan rabies sebagai KLB di Buleleng akan membuat penyakit ini segera ditangani sehingga tidak ada lagi korban jiwa.

Jika tidak segera ditangani akan berdampak pada sektor pariwisata di Bali yang kini sedang berusaha untuk bangkit.

"Jangan sampai rabies ini membuat image yang buruk, apalagi saat ini pariwisata Bali sudah mulai bangkit. Isu Covid-19 sudah reda, kemudian rabies digunakan oknum tertentu untuk menjatuhkan pariwisata," terangnya.

Selain ditetapkan KLB, pemerintah juga diminta membuat Peraturan Daerah (Perda) pencegahan dan penanganan rabies.

"Ini untuk jangka panjang, Pemda juga bisa mengumpulkan seluruh Kepala Desa untuk membuat Peraturan Desa soal rabies," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Ratu Ayu Astri) (Kompas.com/Ahmad Muzakki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas