Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu Meninggal Dunia di Hongkong, Dirawat di Rumah Sakit 3 Bulan
Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jayanto mengatakan, jenazah TKW itu akhirnya bisa sampai ke tanah air setelah meninggal 17 hari lamanya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Fitriana (38), warga Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu Jawa Barat meninggal dunia di Hongkong.
Pekerja Migran Indonesia itu meninggal dunia akibat penyakit peunomia dan gagal organ tubuh.
Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jayanto mengatakan, jenazah TKW itu akhirnya bisa sampai ke tanah air setelah meninggal 17 hari lamanya.
SBMI Indramayu pun turut melakukan pendampingan hingga jenazah tiba ke rumah duka.
"Sampai rumah duka itu kemarin pukul 19.00 WIB dan baru dimakamkan tadi pagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat di Sungai Kampar Pelalawan, Tangan Korban Terikat Tali
Jayanto menceritakan, Fitriana merupakan korban penyaluran TKW secara unprosedural.
Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga hampir sekitar 3 tahun lamanya.
Sebelum mengalami sakit lalu meninggal dunia, menurut keterangan suaminya, Fitriana sebenarnya sudah berniat untuk pulang.
Namun, niatan tersebut urung dilakukan karena merasa masih ingin menggenapkan waktu kerja di Hongkong selama 3 tahun.
"Saat itu, almarhumah malah jatuh sakit.
Dia dirawat selama 3 bulan di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Duka, TKW Asal Indramayu Meninggal di Hongkong, Jenazahnya Tiba 17 Hari Setelah Meninggal