Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Tercebur Saat Akan Naik Kapal di Pelabuhan Merak, Budi Karya Minta Maaf, ASDP Urus Asuransi

Korban mobil tercebut ke laut dapat melakukan klaim kendaraan dan mendapatkan biaya perawatan rumah sakit.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Mobil Tercebur Saat Akan Naik Kapal di Pelabuhan Merak, Budi Karya Minta Maaf, ASDP Urus Asuransi
Tribunnews/Endrapta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permintaan maaf kepada korban pemilik mobil yang tercebur di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permintaan maaf kepada korban pemilik mobil yang tercebur di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Insiden ini terjadi saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, dimana mobil tersebut hendak menaiki Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Jumat (23/12/2022) malam.

"Pertama kali atas nama pribadi dan atas nama Kemenhub meminta maaf atas kejadian itu, dan tentu itu adalah suatu pelajaran yang paling berharga bagi kita untuk me-manage lebih baik dari apa yang sudah ada," kata Budi Karya yang dikutip Kompas.com, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Insiden Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, 2 Korban Selamat

Budi meminta PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ujar Budi.

Diketahui, sebuah mobil pribadi yang ditumpangi pasangan suami istri tercebur ke laut saat akan masuk ke dalam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak.

Kedua korban yakni Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok dalam perjalanan menuju Palembang.

Berita Rekomendasi

Keduanya berhasil diselamatkan petugas gabungan dan dirawat di RS Krakatau Medika.

ASDP Urus Asuransi

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi pihaknya akan berkoordinasi bersama mitra terkait mengenai hak asuransi korban kendaraan jatuh ke laut dari KMP Shalem.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan korban dapat melakukan klaim kendaraan dan mendapatkan biaya perawatan rumah sakit.

"Klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera dan biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja," ujar Shelvy dalam keterangannya dikutip pada Minggu (25/12/2022).

Insiden terceburnya kendaraan jenis minibus dari KMP Shalem milik operator swasta Surya Timur Lines terjadi pada Jumat (23/12/2022) pukul 21.45 WIB.

Insiden tersebut terjadi saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas