Oknum Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Meninggal, Berikut Perjalanan Kasusnya
Kapten Inf DK, salah satu anggota TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
Mengenai mutilasi, Faizal belum bisa memastikan apakah hal itu sudah ikut direncanakan oleh para pelaku.
Namun ia memastikan bahwa mereka sudah membuat skenario pembunuhan hingga menghilangkan barang bukti.
"Itu masih kita dalami, yang pasti rencananya sampai aksi pembunuhan. Sebelum sampai ke TKP mutilasi, beberapa barang bukti mereka buang di tempat sampah," kata Faizal.
Sebelumnya, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa memastikan, selain enam anggota yang telah dijadikan tersangka, ada dua anggota Brigif 20 yang ikut diperiksa.
Namun, hingga kini keduanya masih dalam status saksi terperiksa.
"Dua prajurit masih dalam pendalaman, masih terperiksa," katanya.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, jenazah korban mutilasi ditemukan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.
Menurut Faizal, kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.
Namun para pelaku membunuh korban dan memutilasi serta membawa kabur uang yang dibawa korban.
Presiden Joko Widodo ikut memberi atensi pada pengungkapan kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, ini.
Presiden memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," ujarnya di Jayapura, Rabu (31/8/2022).