Polisi Akhirnya Melepaskan Perempuan Diduga ODGJ yang Bawa Tulang dan Tengkorak Sapi
Aparat kepolisian akhirnya melepaskan Dani (17), perempuan yang sempat diamankan lantaran membawa kantong besar berisi tulang belulang sapi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Aparat kepolisian akhirnya melepaskan Dani (17), perempuan yang sempat diamankan lantaran membawa kantong besar berisi tulang belulang sapi.
Sebelumnya Dani yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), masuk ke dalam rumah warga dengan membawa karung berisi tulang belulang.
Warga yang mencurigai gerak-gerik Dani kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat Polsek Tapalang, Mamuju, Senin (26/12/2022).
Warga mengira Dani membawa tulang belulang manusia.
Baca juga: HEBOH Penemuan Kerangka Manusia di Serang, Tulang Belulang Itu Tergeletak di Semak-Semak
Awalnya, Dani terlihat keluar dari area pekuburan Dusun Serang, Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan membawa karung yang diduga berisi tulang manusia.
Namun, saat diperiksa oleh warga dan pihak kepolisian ternyata berisi tulang sapi dan kepala sapi.
Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing mengatakan, awalnya dua orang warga sekitar melihat ODGJ ini berjalan di sekitar pekuburan dengan membawa tiga buah karung di pundaknya.
Namun warga bernama Irsyad Arsad, hanya menghiraukan perempuan yang sedang membawa karung tersebut.
Saat memasuki perkampungan atau ke rumah warga, perempuan ODGJ ini langsung dilaporkan ke Polsek Tapalang.
"Saat polisi memeriksa isi karung tersebut ternyata berisi tulang sapi," ungkap Iptu Binton Sihombing saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (27/12/2022).
Usai kejadian itu polisi kemudian menghubungi keluarga Dani untuk dijemput dan dibawa kembali ke kampung halamannya di Majene.
"Memang kata keluarganya dia (Dani) ini mengalami gangguan jiwa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Wanita Asal Majene Sempat Diamankan Polisi Dikira Bawa Kerangka Manusia, Ternyata Tulang Sapi