Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Viral Penolakan Ibadah Natal di Bogor - Wisatawan Terjebak di Karimunjawa

Berita populer regional mulai beredarnya video penolakan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Bogor hingga ratusan wisatan terjebak di Karimunjawa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Populer Regional: Viral Penolakan Ibadah Natal di Bogor - Wisatawan Terjebak di Karimunjawa
Tangkapan Layar
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @lovers_polri memperlihatkan sejumlah warga ramai-ramai berkumpul melakukan pelarangan ibadah Natal di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial, Minggu (25/12/2022). Berikut berita populer selengkapnya. 

Dari kepolisian, TNI, kemudian dari Kecamatan Sukaraja sendiri, kata dia, melakukan pengamanan di lokasi tersebut.

Kemudian dikonfirmasi bahwa tempat tersebut bukan tempat ibadah gereja, namun rumah tinggal.

"Nah warga sendiri sudah menyampaikan, kepada pemilik rumah tinggal tersebut untuk memberikan kesempatan atau memberi ruang kepada pemilik rumah tinggal. Silahkan beribadah, tapi tidak mendatangkan jemaat dari luar daerah, dari luar kota," kata AKBP Iman Imanuddin.

Namun jemaat yang datang mengatakan bahwa tempat tersebut adalah gereja, dan itu lah yang membuat warga keberatan.

Karena kalau seandainya itu gereja harus memiliki perizinan sebagaimana ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Iman, tokoh masyarakat di sana bersama kades juga sudah memberikan kesempatan dengan menyiapkan sarana transportasi untuk keluarga pemilik rumah tersebut agar beribadah di gereja terdekat.

"Namun demikian pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah dan luar kota. Ini lah yang kemudian menjadikan sedikit gesekan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Berita Rekomendasi

Kapolres menjelaskan bahwa sebenarnya mereka sudah punya komitmen dituangkan dalam surat kesepakatan bersama bahwa si pemilik rumah atau si pemilik tempat tersebut bersedia hanya untuk peribadatan keluarga saja.

Warga tidak keberatan untuk kegiatan peribatan pribadi dan keluarga.

"Pada pelaksanaannya kami lakukan mediasi dengan para pihak kemudian pelaksaan peribatan natal itu sendiri bisa berjalan sampai dengan selesai, dan sampai dengan selesai saya bersama Dandim juga ada di lokasi," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Baca selengkapnya.

2. Kasus Pelecehan di Universitas Andalas Disampaikan ke Kemendikbud, Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas
Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Istimewa)

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan rektor Unand dan Satgas PPKS telah mendatangi Kemendikbud Ristek untuk menyampaikan kasus pelecehan seksual ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas