Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Singaraja-Denpasar Bertambah 2 Orang
Akibat kelalaiannya, sopir bus pun dipastikan akan diproses hukum, dengan ancaman kurungan penjara enam tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Korban tewas dalam tragedi kecelakaan maut yang terjadi di jalur Singaraja-Denpasar, Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali bertambah 2 orang.
Keduanya adalah Ihda Niswafus Soliha (17) dan neneknya Bahriah (67) warga asal Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng.
Akibat kelalaiannya, sopir bus pun dipastikan akan diproses hukum, dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.
Hingga Rabu (28/12/2022), tercatat ada empat korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Diantaranya Wayan Ari Astari (15) asal Desa Suwug, dengan keluhan patah tulang pada tangan kiri, serta luka robek pada pelipis kanan.
Baca juga: Bus Angkutan Umum Tabrak Truk di Buleleng, Menewaskan Satu Orang Penumpang
Sri Yeni Andayani (49) asal Kelurahan Banyuasri dengan keluhan sakit pada pundak kiri.
Serta Kadek Sandiada (11) asal Desa Suwug, dengan keluhan lecet pada tangan kiri, robek pada kepala sebelah kiri, luka pada punggung serta lecet pada bahu kanan.
Ketut Rawes (81) asal Desa Suwug dengan keluhan robek pada kepala, serta lecet pada siku kanan.
Dari pantauan di RSUD Buleleng ruang Kamboja, salah satu korban bernama Wayan Ari Astari (15) mengatakan, pada Selasa kemarin ia bersama dengan sejumlah keluarganya pergi ke Denpasar untuk menghadiri upacara pernikahan salah satu pamannya.
Kemudian mereka hendak pulang ke Singaraja, dengan membooking mini bus DK 7261 VN yang dikemudikan oleh Nyoman Putrawan (50).
Saat memasuki wilayah Desa Pancasari, siswi yang duduk dibangku SMPN 3 Sawan itu mengaku saat itu sedang sibuk main ponsel.
Ia duduk dibangku ke tiga.
Saat itu mini bus yang ditumpanginya melaju dengan sangat cepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.