Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Singaraja-Denpasar Bertambah 2 Orang
Akibat kelalaiannya, sopir bus pun dipastikan akan diproses hukum, dengan ancaman kurungan penjara enam tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Hingga akhirnya terjadi kecelakaan maut.
Saat peristiwa kecelakaan maut itu terjadi Astari mengaku pingsan.
Ia kemudian dievakuasi oleh warga setempat ke RSUD Buleleng.
"Penumpangnya memang sebagian besar keluarga saya.
Busnya itu kami carter, kebetulan sopirnya juga masih keluarga kami.
Saat masuk Desa Pancasari, saya lagi main ponsel.
Tiba-tiba mobilnya ngebut dan langsung kecelakaan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Makam Sunan Giri Gresik Renggut Satu Korban Jiwa
Saya terjepit di kursi dan pingsan," ungkapnya.
Adanya kecelakaan maut ini mendapatkan perhatian dari Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Rumino Ardano.
Ia bersama Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, terpantau menjenguk sejumlah korban yang masih dirawat di RSUD Buleleng.
Kepada Tribun Bali, Kombes Pol Rumino mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh sopir bus bernama Nyoman Putrawan.
Di mana sang sopir nekat mengemudikan kendaraannya, lewat dari garis marka jalan.
Selain itu, pihaknya tidak menemukan adanya bekas rem dari kendaraan mini bus tersebut.
"Dari olah TKP, jalurnya itu menanjak dan ada tikungan.