Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu LDA Buka Keraton Solo untuk Wisatawan Umum, Kubu Sasonoputro Sebut Salahi Adat

Kubu Sasonoputro mengkritik pembukaan Keraton Solo untuk wisatawan umum dan menganggap hal yang dilakukan LDA sudah menyalahi adat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kubu LDA Buka Keraton Solo untuk Wisatawan Umum, Kubu Sasonoputro Sebut Salahi Adat
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Suasana Kori Kamandungan Lor, Keraton Solo, Minggu (16/4/2017) siang. Kubu Sasonoputro mengkritik pembukaan Keraton Solo untuk wisatawan umum. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA 

TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA) membuka pintu Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk wisatawan umum.

Setelah pintu Kori Kamandungan dibuka pada Selasa (27/12/2022), banyak wisatawan yang datang ke Keraton Solo.

Para wisatawan yang ingin masuk ke Keraton Solo harus bersabar karena hanya 25 orang per gelombang yang boleh masuk.

Mereka akan didampingi seorang guide dan diperbolehkan masuk ke dalam hingga pelataran keraton.

Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng mengatakan, para wisatawan yang ingin masuk ke Keraton Solo harus mematuhi aturan yang berlaku.

Salah satu aturannya adalah melepas sandal selama berada di Keraton Solo.

Baca juga: Alasan Kubu Sasonoputro Tolak Mediasi Konflik di Keraton Solo, Ingatkan Perjanjian Tahun 2017

"Sandal kita suruh taruh di situ (di kawasan Kori Kamandungan), kalau sepatu tidak apa-apa (dipakai), alas yang tertutup kakinya tidak apa-apa," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com.

Berita Rekomendasi

Gusti Moeng menjelaskan para wisatawan yang masuk ke Keraton Solo lewat pintu Kori Kamandungan tidak dikenai biaya tiket atau gratis.

Namun, wisatawan tidak bisa berlama-lama di dalam Keraton Solo dan hanya diperbolehkan selama 15 sampai 30 menit.

Kubu Sasonoputro Kritik Pembukaan Pintu Kori Kamandungan

Pembukaan pintu Kori Kamandungan untuk wisatawan dilakukan setelah adanya kericuhan di Keraton Solo.

Kericuhan tersebut melibatkan dua kubu yang terlibat konflik, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).

Baca juga: Gus Samsudin Dapat Gelar Bangsawan dari Keraton Solo, Namanya Menjadi KRT Samsudin Condronegoro

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPH Dany Nur Adiningrat menilai pembukaan pintu Kori Kamandungan untuk wisatawan menyalahi adat.

Dany menegaskan pembukaan pintu Kori Kamandungan tanpa sepengetahuan Pakubuwono XIII.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas