Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Jek Tega Lecehkan Keponakan saat Korban Sedang Ganti Pakaian di Kamar

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku di rumahnya di satu desa dalam Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pak Jek Tega Lecehkan Keponakan saat Korban Sedang Ganti Pakaian di Kamar
News Law
ILUSTRASI pelecehan seksual. Seorang siswi SMP kelas 1 berusia 12 tahun menjadi korban pelecehan oleh pamannya berinisial Z (55). 

Sedangkan ayah korban berada di rumahnya di Kute Panang, Aceh Tengah.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Universitas Andalas Disampaikan ke Kemendikbud, Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Ketika korban sedang mengganti bajunya, tiba-tiba Terdakwa datang dan langsung menghampiri korban di dalam kamar.

Terdakwa yang penuh nafsu bejatnya itu karena melihat korban, langsung melakukan pelecehaan seksual.

Korban yang ingin lari tak mampu melawan karena cengkraman terdakwa begitu kuat.

Terdakwa kemudian membaluri tangannya dengan minyak goreng dan melakukan pelecehan terhadap korban.

Usai melakukan tindakan bejat tersebut, Terdakwa mengancam korban agar jangan bilang kesiapapun perihal kejadian ini.

Terdakwa kemudian mengajak korban untuk naik sepeda motor milik korban dan diisikan bensin.

Berita Rekomendasi

Terdakwa juga memberikan uang Rp 20.000 kepada korban dengan mengatakan “nah uangmu, Pak Jek gak pulang-pulang lagi”.

Lalu tanpa memperdulikan Terdakwa, sekitar pukul 14:00 WIB, korban pergi menuju kediaman Pon (paman) korban dalam keadaan menangis gemetar dan ketakutan.

Baca juga: Soal Pelecehan di Universitas Andalas, Tanggapan Wakil Rektor hingga Satgas PPKS

Setibanya di lokasi, adik paman korban menanyakan "kenapa kamu menangis,".

Korban kemudian menjawab "Pak Jek tu,” dan menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya seluruh keluarga diminta berkumpul, termasuk ayah korban yang berada di Aceh Tengah.

Keluarga kemudian bermusyawarah dan setelah itu bersepakat kejadian ini dilaporkan ke Polres Bener Meriah.

Akibat perbuatan Terdakwa telah menimbulkan rasa sakit pada Korban sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia Kabupaten Bener Meriah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas