Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Sasonoputro Keraton Solo Sebut Gelar Bangsawan Gus Samsudin Tidak Sah, Kritik Keputusan LDA

Kubu SISKS Paku Buwono XIII kritisi pemberian gelar bangsawan ke Gus Samsudin yang dilakukan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kubu Sasonoputro Keraton Solo Sebut Gelar Bangsawan Gus Samsudin Tidak Sah, Kritik Keputusan LDA
(Tangkap layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)
Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan keraton yakni Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari LDA Keraton Solo. Kubu SISKS Paku Buwono XIII kritisi pemberian gelar bangsawan ke Gus Samsudin yang dilakukan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA). (Tangkap layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB) 

Sebelumnya gelar Gus Samsudin adalah Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo dan setelah pemberian gelar bangsawan ini gelarnya menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.

Baca juga: Apa Itu Kanjeng Raden Tumenggung? Gelar Bangsawan Gus Samsudin dari LDA Keraton Solo

Ketua Pokoso Pusat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan pemberian gelar kepada Gus Samsudin merupakan usulan dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Malang.

"Pokoso Malang. Usulan dari sana," ujarnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Awalnya Gus Samsudin mendapat gelar Raden Tumenggung dari Keraton Solo.

Gelar ini diberikan ke Gus Samsudin dan para santrinya.

"RT (gelar Raden Tumenggung) itu didapat bersama-sama dengan santri-santrinya," tambahnya.

Namun, Pokoso Malang menilai Gus Samsudin pantas mendapat gelar yang lebih tinggi dari para santrinya dan tidak lama kemudian gelar Gus Samsudin naik menjadi KRT.

Berita Rekomendasi

"Selang beberapa saat ada usulan dari Malang juga untuk dinaikkan agar tidak sama dengan santri-santrinya," jelasnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo

Eddy mengatakan pemberian gelar bangsawan ini dapat dilakukan tanpa izin raja Paku Buwono XIII.

"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," imbuhnya.

Gus Samsudin berikan sejumlah nasehat hingga singgung soal kedudukan mahluk yang sama posisinya.
Gus Samsudin berikan sejumlah nasehat hingga singgung soal kedudukan mahluk yang sama posisinya. (Kolase Tangkapan layar YouTube Gus Samsuden Jaddab)

Sebelumnya, Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar baru ini telah dilakukan pada November 2022.

Menurut Gusti Moeng, pemberian gelar ini ditujukan kepada para tokoh masyarakat.

"Dia sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya," jelasnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Gusti Moeng berharap, dengan pemberian gelar baru ini kepada Gus Samsudin, membuatnya semakin berbuat baik ke masyarakat.

"(Pemberian sebagai) kepercayaan dan penghargaan dari Keraton biar semakin baik dan berbuat untuk masyarakat," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifuddin) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas