Norma Risma, Wanita yang Suaminya Selingkuh dengan Mertua Muncul, Ungkap Detik-detik Penggerebekan
Norma Risma, wanita di Serang, Banten yang suaminya selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri akhirnya muncul ke publik.
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Norma Risma, wanita di Serang, Banten yang suaminya selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri akhirnya muncul ke publik.
Norma mengungkap secara detail seputar perselingkuhan sang suami.
Pasca perselingkuhan itu, Norma kini telah resmi bercerai dengan suaminya.
Norma membeberkan kronologi penggerebekan warga terhadap ibu kandung dan suaminya yang terjadi pada 15 November 2022 lalu.
Baca juga: Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua di Serang, Awal Kecurigaan Warga hingga Nasib Pernikahannya
Diungkap Norma, penggerebekan itu bermula saat warga melihat ibu Norma masuk ke rumah kontrakan yang ditinggali Norma dan suaminya sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, di rumah kontrakan itu hanya ada suami Norma, R.
Sementara Norma tidak berada di rumah karena sedang kerja.
Rumah kontrakan itu tidak jauh dari kedai mie ayam milik Norma.
Kedai mie ayam itu dikelola oleh ayah Norma.
Saat itu, kedai mie ayam itu ditutup karena ayah Norma sedang pergi untuk membeli bahan mie ayam.
Sebelum penggerebekan terjadi, warga sudah curiga ibu Norma memiliki hubungan khusus dengan sang menantu.
Pasalnya, menurut Norma, sebulan sebelum kejadian penggerebekan itu , salah satu warga pernah melihat ibu Norma masuk ke rumah kontrakan Norma saat Norma tidak berada di rumah.
Namun, kecuriagaan itu hanya menjadi gosip belaka karena tidak ada bukti.
Warga yang sudah curiga pun akhirnya kembali curiga saat ibu Norma kembali masuk ke kontrakan Norma.
Kecurigaan itu semakin bertambah saat siang itu ibu Norma tidak keluar-keluar dari rumah kontrakan.
"Dilihat dari waktunya mungkin, ini kok tidak keluar-keluar. Akhirnya tetangga telpon ketua pemuda. Lalu ketua pemuda telpon tiga temannya," kata Risma dalam wawancara dengan Deny Surmargo, sebagaimana dikutip dari channel Youtube Deny Sumargo, Kamis (29/12/2022).
Warga lantas mengintip lewat lubang ventilasi belakang rumah.
Saat diintip, tak ada terlihat orang di dalam rumah baik di dapur maupun di ruang tamu.
Warga pun menduga, Ibu Norma dan menantunya sedang berada di kamar.
Selain itu, juga terdengar suara seperti orang yang sedang berhubungan badan.
Warga kemudian mengetuk pintu rumah yang terkunci.
Karena tidak dibuka, warga akhirnya mendobrak pintu rumah.
Saat didobrak itu, R dalam kondisi tanpa busana dan berlari ke kamar mandi.
Ia beralasan hendak BAB.
Baca juga: Menantu yang Selingkuh dengan Ibu Mertua di Banten Minta Maaf, Dikabarkan telah Gandeng Cewek Baru
Sementara ibu Norma didapati tengah berada di kamar juga dalam kondisi nyaris tanpa busana.
Ibu Norma tetap kekeh tidak mengakui berselingkuh.
Sementara R kemudian berhasil kabur.
Setelah penggerebekan itu, sekitar selepas Ashar, Norma ditelepon oleh saudaranya dan diminta segera pulang.
Norma diberitahu bahwa suami dan ibunya digerebek warga.
"Itu mama sama si R digrebek pemuda. Dikontrrakan lagi enak, lagi berbuat. Aku masih nggak percaya," kata Norma.
Norma masih belum percaya karena sebelumnya sempat mengirim WhatsApp ke suaminya.
Suaminya mengatakan sudah berada di tempat kerja.
Norma lantas mendatangi tempat kerja suaminya yang tidak jauh dari toko tempat ia bekerja.
Ternyata, benar R tidak masuk kerja.
Norma akhirnya pulang dan kemudian di rumahnya sudah banyak orang.
Saat itu, ibunya disidang di rumah ketua RT.
Di hadapan ketua RT dan warga, ibu Norma tetap meyangkal melakukan hubungan badan dengan menantunya.
"Ibu tidak mengaku dan katanya (di kamar hanya) ngadem," kata Norma.
Meski sang istri tidak mengakui, Ayah Norma akhirnya menyatakan tidak menerima lagi R untuk menjadi menantunya.
Ia juga tidak membolehkan lagi R meneruskan rumah tangganya dengan Norma.
Selengkapnya video wawancara Norma bisa Anda lihat di link ini: LINK
Kasus perselingkuhan R dengan mertunya ini terungkap ke publik setelah Norma mengunggahnya di Tiktok.
Kasus ini kemudian viral dan banyak dibagikan di media sosial.
Norma ajukan gugatan cerai
Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, Norma dan suami yang selingkuh dengan ibu mertua itu berdomisili di Serang, Banten.
Norma atau N, diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Gugatan tersebut terdaftar pada 23 November 2022 lalu.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami N tidak hadir dalam persidangan itu.
Pengadilan Agama Serang telah mengabulkan gugatan N dengan verstek pada 12 Desember 2022.
"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawannya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," ujar Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, Selasa.
Jaenudin menyebut, meski telah memasuki putusan, tapi N dan R belum dapat diputuskan resmi bercerai.
"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," jelasnya.
Sampai keluarnya inkrah atau kekuatan hukum, dan betul-betul selesai serta tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.
Isi Putusan Pengadilan
Dikutip Tribunnews.com dari putusan Mahkamah Agung RI, disebutkan bahwa penggugat setelah berumah tangga dengan tergugat selama lebih dari satu tahun, sudah tidak menghadirkan ketentraman dengan seringnya terjadi percekcokan.
Pada poin 6, dijelaskan percekcokan itu dipicu karena penggugat menduga tergugat mempunyai hubungan khusus dengan ibu kandung penggugat.
Hubungan itu terjalin saat ibu kandung penggugat masih berstatus sebagai calon mertua tergugat.
Bahkan, hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara tergugat dengan ibu kandung penggugat.
Hal itu diketahui N dari percakapan pesan singkat antara R dengan sang mertua.
Namun, saat itu, N masih berpikir positif bahwa hubungan badan itu tidak mungkin terjadi.
Sehingga, N memutuskan untuk tetap menikah dengan R.
Pada poin 7, perselisihan antara penggugat dan tergugat juga dipicu oleh perbuatan tergugat yang diketahui pernah memesan wanita melalui aplikasi dengan tujuan untuk berhubungan badan.
Lalu, di poin 8, dijelaskan bahwa tergugat juga tidak perhatian dan tidak ada kasih sayang dalam hubungan suami istri.
Selain itu, tergugat sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada penggugat apabila ditanya soal hubungan terlarangnya dengan mertua dan wanita idaman lainnya.
Pada poin 9, disebutkan bahwa pada 16 November 2022, saat penggugat tidak berada di rumah, tergugat digerebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama.
Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan perbuatan zina atau berhubungan badan dengan ibu kandung penggugat.
Kemudian, di poin 10, dijelaskan bahwa pada 16 November 2022 itu, penggugat dan tergugat langsung pisah rumah.
Selanjutnya, pada poin 11 dijelaskan, penggugat dan keluarganya telah bulat hati bahwa perkawinan itu sudah tidak dapat diselamatkan lagi.
Dengan demikian, penggugat berkesimpulan bahwa perkawinannya dengan tergugat lebih baik diputus karena perceraian.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)