Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FH Unisri dan Peradi Surakarta Gelar Semnas Ulas Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia

FH Unisri Surakarta dan Peradi Surakarta menggelar acara Seminar Nasional bertajuk 'Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia', Jumat (30/12/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FH Unisri dan Peradi Surakarta Gelar Semnas Ulas Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Istimewa
Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta dan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta menggelar kegiatan Seminar Nasional (Semnas) bertajuk 'Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia', Jumat (30/12/2022). 

Materi selanjutnya kemudian disampaikan oleh mantan Ketua KY, Aidul, lalu dilanjutkan oleh Muhammad Taufiq selaku praktisi hukum dan diakhiri oleh Dosen FH Unisri Bambang Ali. 

Mantan Ketua KY Soroti Beban MA

Belakangan ini penetapan tersangka dua hakim agung atas dugaan pengurusan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan publik. 

Hakim agung yang seharusnya menjadi teladan bagi hakim-hakim di bawahnya justru mencoreng penegakan hukum di Indonesia. 

Aidul Fitriciada pun menilai perlu adanya reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. 

MA merupakan pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya.

Oleh karena itu, MA melakukan pengawasan tertinggi terhadap empat badan peradilan. 

BERITA TERKAIT

Yakni badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Kedatangan pimpinan KY tersebut untuk bertemu dengan pimpinan KPK membicarakan tentang koordinasi mekanisme anti korupsi serta membahas terkait maraknya hakim yang tersandung korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Aidul Fitriciada Azhari menjadi pembicara di Seminar Nasional 'Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia' di Universitas Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022). Aidul menilai Mahkamah Agung (MA) memiliki beban berat dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Terkait sistem hukum, sistem peradilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya."

"Jadi Mahkamah Agung dan di bawahnya terdiri dari empat badan peradilan, di sisi lain ada Mahakamah Konstitusi dan tidak punya bawahan," kata Aidul, di UNISRI, Jumat (30/12/2022). 

Ia menilai, struktur tersebut justru memberatkan posisi MA. 

"Struktur seperti ini membuat Mahkamah Agung berat sekali bebannya," tuturnya. 

Dengan membawahi empat badan peradilan, Aidul mengatakan, MA setidaknya harus mengontrol 800 pengadilan, 9.000 lebih hakim hingga 12.000 panitera. 

"MA itu dia harus membawahi hampir 800 pengadilan, 9.000 lebih hakim, hampir 12.000 panitera, berat sekali," kata Aidul. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas