Mengenal Muhammad Rifqi Farabi, Pria Tampan Putra Sulung TGB, Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI
Muhammad Rifqi Farabi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Editor: Dewi Agustina
Politik Bukan Sesuatu yang Tabu
Saat menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU NTB, Kamis (29/12/2022) Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI itu didampingi oleh Rais Aam Dewan Mustasyar PB NWDI TGH Yusuf Makmun, Ketua Bidang Teritori DPP Partai Perindo Najmul Akhyar, TGH Solah Sukarnawadi, M Nasib Ikroman dan sejumlah tokoh lain.
Muhammad Rifqi Farabi tiba di Kantor KPU NTB sekira pukul 16.30 Wita.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Tanggapi Pernyataan Ketua KPU Soal Perubahan Sistem Pemilu 2024
Kedatangannya disambut komisioner KPU NTB Yan Marli, Agus Hilman, dan Zuriati.
Muhammad Rifqi Farabi mengaku tak gentar dengan nama-nama besar yang akan ikut bertarung di pemilihan anggota DPD RI Dapil NTB periode 2024-2029 mendatang.
Pria lulusan Universitas Al Azhar Kairo Mesir itu mengungkap setelah melakukan diskusi dengan sejumlah pihak, termasuk ayahandanya TGB, dirinya memutuskan untuk maju di kontestasi DPD RI.
Farabi menyampaikan, ruang perpolitikan menjadi salah satu ikhtiar untuk berjuang dan berkhidmat kepada umat.
"Bismillah, politik ini sebagai pondasi, sebagai jalan untuk terus berkhidmat kepada umat," kata Farabi saat jumpa pers bersama awak media.
Politik, kata Farabi, bukan sesuatu yang tabu, ruang perkhidmatan di jalur politik sudah terbukti kemaslahatannya.
Karena itu, dengan niat yang baik, Farabi maju sebagai senator mewakili NTB.
"InsyaAllah, dengan niat yang baik, ikhtiar yang baik, semuanya berjalan lancar," kata Farabi mengakhiri jumpa persnya di KPU NTB.
Baca juga: Ketua KPU Sebut Ada Kemungkinan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, Pengamat: Tidak Elok
Memenuhi Syarat
Muhammad Rifqi Farabi menyerahkan sekitar 2.654 berkas persyaratan dukungan minimal pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di NTB.
Dari sisi jumlah minimal dukungan dan sebaran pemilih, berkas pendaftaran yang diajukan Muhammad Rifqi Farabi dinyatakan memenuhi syarat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.