Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliran Sesat di Gowa, Larang Pengikut Shalat, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham

Aliran sesat di Gowa, larang pengikutnya shalat lima waktu. Pimpinan yayasan klaim kantongi surat dari Kemenkumham.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aliran Sesat di Gowa, Larang Pengikut Shalat, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham
TribunGowa.com Sayyid Zulfadli
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar informasi mengenai sebuah aliran diduga sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Aliran sesat itu dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah yang berada di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomaranmu, Kabupaten Gowa.

Sementara aliran sesatnya bernama Bab Kesucian, dilansir TribunGowa.com.

Aliran itu diduga sesat karena melarang pengikutnya memakan ikan serta daging.

Tak hanya itu, penganut aliran tersebut tidak dianjurkan shalat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di yayasan tersebut.

Baca juga: Aliran Bab Kesucian di Gowa Diduga Sesat, Menteri Agama: Kedepankan Dialog

MUI Sulsel menjelaskan, ada dua faktor yang menjadikan aliran Bab Kesucian dinyatakan sesat.

Berita Rekomendasi

Pertama, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam agama Islam, yakni daging ikan dan susu.

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tambahnya.

Kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya melaksanakan shalat lima waktu.

Padahal, dalam agama Islam, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.

Sementara itu, pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah membantah tudingan ajaran sesat.

Bantahan itu disampaikan oleh pimpinan yayasan yakni Wayang Hadi Kesumo (48), dikutip dari TribunGowa.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas