Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliran Sesat di Gowa, Larang Pengikut Shalat, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham

Aliran sesat di Gowa, larang pengikutnya shalat lima waktu. Pimpinan yayasan klaim kantongi surat dari Kemenkumham.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aliran Sesat di Gowa, Larang Pengikut Shalat, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham
TribunGowa.com Sayyid Zulfadli
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023) 

"Kalau memang kami ini sesat seharunya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi."

"Kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," terangnya.

Abu pun membantah segala tudingan yang menyebut yayasan tersebut melarang makan daging dan ikan, serta tidak menganjurkan shalat.

"Itu tidak benar sama sekali. Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian."

"Itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas