Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Wanita di Bojongsoang Bandung Terungkap, Pelaku dan Korban Baru 2 Hari Kenalan

AA juga mengaku kesal kepada korban soalnya punya utang kepadanya Rp 100 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motif Pembunuhan Wanita di Bojongsoang Bandung Terungkap, Pelaku dan Korban Baru 2 Hari Kenalan
Net
Ilustrasi - Motif pembunuhan terhadap wanita berinisial NN (38) di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung akhirnya terungkap 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Motif pembunuhan terhadap wanita berinisial NN (38) di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan, AA (35) mengatakan, pemicu pembunuhan karena korban menolak saat diajak berhubungan badan. 




Korban dibunuh di rumah kosong yang berada 

AA (35) mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap NN,  perempuan yang baru dikenal dua hari.

Awalnya AA mengajak NN berhubungan layaknya suami istri di rumah kosong.

Ajakan itu ditolak sehingga berujung penganiayaan hingga NN meninggal dunia.

Baca juga: Jadi Buronan selama 11 Hari, Pelaku Pembunuhan di Depan Cafe Indah Palembang Ditangkap

BERITA TERKAIT

"Ketemu (korban) di kampung," ujar AA sambil tertunduk Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).

Menurut AA, awalnya korban mau untuk melayani hasratnya.

"Sebelumnya saya rayu dulu," kata AA.

 AA mengaku kesal kepada korban soalnya punya utang kepadanya Rp 100 ribu. 

"Jadi gara-gara utang itu saya minta hubungan badan, terus dia enggak mau. Saya pukul, dan meninggal," katanya.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo (kanan), saat menginterogasi AA pelaku rajapati saat di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo (kanan), saat menginterogasi AA pelaku rajapati saat di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Kapolresta Bandung, AKBP Kusworo Wibowo, tersangka menawarkan korban untuk berhubungan badan dengan orang lain.

"Kemudian mengambil keuntungan di situ, ya bisa dibilang muncikari," kata Kusworo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas