Kisah Pengantin Baru yang Kabur di Bengkulu: Habis Ratusan Juta Istri Malah Dibawa Kabur
Ia juga harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk menikahi istrinya berinsial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KEPAHIANG - Cerita pahit FY (34), warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Bangkulu tak hanya mengetahui sang istri kabur bersama mantan Kades.
Ia juga harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk menikahi istrinya berinsial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Menurut cerita FY uang yang ia habiskan dari membeli mas kawin dan memgurusi pernikahannya memakan uang lebih kurang sebesar Rp 15 juta.
"Untuk pesta nikah kemarin di Bengkulu Tengah habis sekitar 50 jutaan."
"Terus pas di rumah ada juga ada resepsi nominalnya hampir sama dengan di Bengkulu Tengah," tuturnya, Selasa (3/1/2023).
Sementara itu, setelah mengetahui sang istri kabur dengan mantan Kades Bengkulu Utara pada 29 Desember 2022, ia bersama pihak keluarga dan perangkat desa tempat ia tinggal melaporkan ke polisi dan mencari istri FY.
Namun di tanggal 31 Desember 2022, pihaknya mendapatkan informasi IT berada di salah satu rumah yang berada di perumahan di Kawasan Bentiring, Kota Bengkulu.
"Dapat info IT digerbek bersama mantan Kades itu, di salah satu perumahan, kami lalu langsung menyusul saat malam harinya," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi.
Di sana pihak FY sempat berdebat dengan mantan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara itu, dalam perdebatan tersebut pihak FY mengetahui ternyata sang istri sudah menikah siri.
IT dan Mantan Kepala Desa itu sempat dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan, namun akhirnya dibebaskan.
Pegantin Baru Tak Pernah Seranjang
FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, menceritakan mengapa dirinya tak pernah seranjang setelah ijab kabul, pada 24 Desember 2022 lalu.
Sebelumnya, FY dan IT ijab kabul di tempat IT di Kabupaten Bengkulu Tengah, namun pada 29 Desember 2022 lalu, IT kabur bersama mantan Kades Bengkulu Utara.
Dari pengakuan FY ini, tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.