Kepsek di Nunukan Dilaporkan ke Disdik karena Kerap Bully Guru-guru di Sekolahnya
Seorang kepala sekolah Nunukan, Kalimantan Utara dilaporkan para guru karena diduga kerap lakukan perundungan atau bullying pada para pengajar.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala SDN 10 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dilaporkan karena diduga kerap melakukan perundungan atau bullying pada para pengajar.
Sosok kepala sekolah itu diadukan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan.
Surat aduan yang dikirimkan ke Disdikbud berisi keresahan lima guru PNS dan dua guru honorer.
Mengutip TribunKaltara.com, Nurhayati yang merupakan seorang guru di SDN 10 Sembakung mengatakan, kepala sekolah sering melakukan perundungan.
Tak hanya itu, kepala sekolah juga sering menggertak para guru.
Kepala sekolah juga mengancam akan melakukan mutasi para guru bila tak sejalan dengan pemikirannya.
Baca juga: Kepala Sekolah MTs di Gresik Dicopot, Aniaya 15 Siswi yang Jajan di Luar, 4 di Antaranya Pingsan
"Untuk guru honorer diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bila ada guru honorer yang tidak sejalan, langsung diberhentikan."
"Ia sudah dua kali keluarkan surat peringatan tanpa prosedur yang benar," kata Nurhayati kepada, Jumat (06/01/2023).
Nurhayati sempat mendapatkan perlakukan tak mengenakkan saat memindahkan papan tulis yang sudah tidak layak.
Ia juga meminta solusi kepada para guru, termasuk kepala sekolah melalui grup WA.
"Tapi malah saya dibentak, dikatain guru bodoh sebanyak tiga kali sembari menunjuk wajah saya. Itu di hadapan teman-teman guru," ucapnya.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Tarakan, Kalimantan Utara 2023: Naik 7,44 Persen Jadi Rp4.044.356
Menanggapi laporan yang dilakukan guru, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad meminta Kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Kecamatan Sembakung untuk mengecek kasus tersebut.
"Kita menunggu laporan dari UPTD, bagaimana kondisi riil di lapangan," ujarnya.
Kompas.com mewartakan, Akhmad juga mengakan perlu adanya perngecekan untuk kasus tersebut, agar kebijakan yang dikeluarkan bisa tepat dan tidak merugikan siapapun.
"Kita masih lakukan evaluasi, tentunya akan ada perubahan nantinya," imbuhnya.
Dinas Pendidikan saat ini berfokus untuk kasus dugaan perundungan yang dilaporkan.
Diketahui, kepala sekolah tersebut juga pernah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tanpa prosedur yang benar.
Pengeluaran SP tanpa prosedur yang benar juga jadi fokur penyelidikan oleh Disdik.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunKaltara.com, Febrianus Felis)(Kompas.com, Ahmad Dzulviqor)