Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggu Arahan Kemenag, Ponpes di Lampung Tutup Sementara Usai 6 Santriwati Jadi Korban Asusila

Pengurus Ponpes yang melibatkan dewan guru dan pemilik yayasan, berencana melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tunggu Arahan Kemenag, Ponpes di Lampung Tutup Sementara Usai 6 Santriwati Jadi Korban Asusila
Tangkapan layar Kompas TV
Seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung AA diduga melakukan tindakan asusila pada enam santriwati. 

Saat itu, korban menjelaskan bahwa diminta pelaku untuk datang ke rumahnya pada malam hari di tanggal 23 Desember 2022 lalu selanjutnya korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan diminta mengikuti perintah pelaku.

"Di sini ada korban sudah 6 orang santri. Kejadian sekitar bulan Maret 2022 baru dilaporkan beberapa hari lalu tanggal 31 Desember," terang AKPB Sunhot.

Kini pelaku ditahan oleh Polres Tulang Bawang Barat Lampung.

Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022).
Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022). (Tribun Jogja/Dewi Rukmini, Dok Polres Purworejo)

Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Polisi pun masih melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mencari tahu ada tidaknya korban lain yang belum melapor.

 
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas