Tunggu Arahan Kemenag, Ponpes di Lampung Tutup Sementara Usai 6 Santriwati Jadi Korban Asusila
Pengurus Ponpes yang melibatkan dewan guru dan pemilik yayasan, berencana melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkapan layar Kompas TV
Seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung AA diduga melakukan tindakan asusila pada enam santriwati.
Saat itu, korban menjelaskan bahwa diminta pelaku untuk datang ke rumahnya pada malam hari di tanggal 23 Desember 2022 lalu selanjutnya korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan diminta mengikuti perintah pelaku.
"Di sini ada korban sudah 6 orang santri. Kejadian sekitar bulan Maret 2022 baru dilaporkan beberapa hari lalu tanggal 31 Desember," terang AKPB Sunhot.
Kini pelaku ditahan oleh Polres Tulang Bawang Barat Lampung.
Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Polisi pun masih melakukan pengembangan dari kasus ini untuk mencari tahu ada tidaknya korban lain yang belum melapor.
Berita Rekomendasi