Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaburnya Napi Lapas Merauke karena Petugas Lengah, Beredar Pesan Warga Dilarang Keluar Sampai Malam

Kepala Lapas mengakui 2 narapidana Lapas Kelas 2B Merauke yang kabur dari lapas merupakan kelalaian petugas jaga malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kaburnya Napi Lapas Merauke karena Petugas Lengah, Beredar Pesan Warga Dilarang Keluar Sampai Malam
Syarif Jimar/TribunPapua.com
Kepala Lapas Kelas 2B Merauke Lukas Laksana Frans bersama staf lapas memperlihatkan foto 2 napi yang kabur dari lapas Kelas 2B Merauke, Sabtu (7/1/2023). Lukas Laksana Frans mengakui 2 narapidana Lapas Kelas 2B Merauke yang kabur dari lapas merupakan kelalaian petugas jaga malam. 

Sementara, Herman Kope Takjemu merupakan narapidana yang sempat viral di Merauke karena melakukan penganiayaan anak hingga tewas.

Herman dikenakan pasal 380 ayat 3 dengan hukuman 18 tahun penjara, sisa pidana yang masih akan dijalani Herman yakni selama 16 tahun 3 bulan.

Kepala Lapas Kelas 2B Merauke Lukas Laksana Frans mengimbau kepada siapa saja yang melihat pelaku agar melaporkan kepada pihak lapas.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lompati Tembok, 2 Napi Kabur dari Lapas Kelas 2B Merauke

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas