Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam

Aiptu AR ditahan karena diduga mengajak orang lain menyetubuhi istrinya. Selain itu, Aiptu AR juga memaksa korban mengonsumsi sabu-sabu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Polisi Ajak Teman Menyetubuhi Istrinya, Korban Dicekoki Sabu dan Aksi Rudapaksa Direkam
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa. Seorang istri anggota polisi membuat laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan suaminya. Terduga pelaku berinisial Aiptu AR mengajak orang lain untuk menyetubuhi korban. (Sripoku.com/Anton) 

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," imbuhnya.

Baca juga: Berkaca Kasus Narkoba Kombes Yulius, Kompolnas Usul Polisi Jalani Tes Urine Dadakan

Aiptu AR Sudah Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya.

"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang detail tindakan asusilanya," jelasnya pada Jumat (6/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, detail kasus yang menjerat Aiptu AR akan diinformasikan sesegera mungkin.

"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, nanti jika sudah ada update akan kami sampaikan," ujarnya.

Ia mengungkap kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR terkait kasus asusila.

BERITA REKOMENDASI

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ungkapnya.

Total ada tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus yang dilaporkan oleh istri Aiptu AR.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan jumlah ini bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas