ODGJ di Lampung Timur Ditemukan Tewas Tak Wajar di Toilet Masjid
Saksi melihat dari teras masjid itu di atap toilet terdapat seutas tali tambang yang diikatkan di kayu atap toilet tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Orang dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di Lampung Timur ditemukan tewas tak wajar di toilet Masjid.
Kondisi korban yang akhiri hidup di toilet diketahui warga saat ingin masuk ke toilet Masjid Agung Al-Falah Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, ditemukan mayat ODGJ tersebut bermula dari seorang saksi yang hendak masuk toilet masjid.
"Setelah melaksanakan ibadah Salat Dzuhur di Masjid Agung Al-Falah, saksi Dia Ayu Wulandari (16) ke toilet masjid, karena akan buang air ke toilet," ungkapnya.
Saat saksi hendak membuka pintu toilet, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca juga: Mensos Risma: Dalam Satu Bulan Kita Sudah Bebaskan 51 ODGJ yang Dipasung
"Sehingga saksi mengetuk pintu tersebut, namun tidak ada jawaban dari dalam toilet," paparnya.
"Lalu, saksi tidak jadi buang air di toilet itu dan saksi keluar dari dalam ruang toilet," sambungnya.
Saat saksi keluar, ia melihat dari teras masjid itu di atap toilet terdapat seutas tali tambang yang diikatkan di kayu atap toilet tersebut.
"Saat itu, saksi ketakutan dan menduga adanya orang di dalam toilet dan saksi segera melaporkan itu ke Polsek Purbolinggo," tuturnya.
Setelah itu, anggota kepolisian langsung mendatangi tempat tersebut.
"Setelah diperiksa dari lubang ventilasi udara di belakang toilet, di dapati adanya sosok kepala seorang laki-laki," katanya.
Kemudian, kepolisian menghubungi pihak UPTD Puskesmas Purbolinggo guna memberitahukan persitiwa dan meminta agar segera mendatangi TKP dengan membawa tim medis dan mobil ambulans.
"Setibanya tim medis di TKP, anggota bersama warga, membuka pintu toilet dengan cara memanjat dinding toilet dan membuka kunci gerendel pintu toilet," jelas Iptu Johannes.