Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Dicokok saat di Restoran
Inilah kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.
Baca juga: Buntut Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja Pakai Batu dan Anak Panah
Massa membawa anak panah dan batu.
Mereka bermaksud menemui Lukas Enembe yang sudah berada di dalam Bandara.
Aparat kepolsiian pun menahan massa hingga terjadi perlawanan dari massa.
Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.
Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.
Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.
Duduk Perkara Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak 5 September 2022.
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
Dilansir Kompas.com, kasus Lukas Enembe ini terungkap karena adanya aduan dari masyarakat.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.