Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasai Sabu Seharga Rp1,2 Juta, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap dan Dipecat dari Partai Demokrat

jabatan LE sebagai Wakil DPRD II akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasai Sabu Seharga Rp1,2 Juta, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap dan Dipecat dari Partai Demokrat
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Solok berinisial LE diamankan polisi di Mapolres Solok, Selasa (10/1/2023). Ia sebelumnya ditangkap polisi di Talang, Solok, Sumatera Barat karena kedapatan bawa sabu-sabu seharga Rp1,2 juta. 

Walaupun LE belum ditetapkan sebagai tersangka, Iriadi mengatakan tidak ada tawar menawar ketika kader terjerat kasus narkotika.

"Ini sangat mencoreng nama partai.

Kalau terkait narkoba ini tidak ada ampun, kita ganti sekarang juga," ujarnya.

Iriadi melanjutkan, tak hanya pemecatan dari partai, pihaknya juga akan mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD Solok terkait jabatannya sebagai wakil ketua.

Iriadi mengatakan, jabatan LE sebagai Wakil DPRD II akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"PAW-nya akan diisi oleh Fajar Ramli, sudah kita sepakati dan kirim surat ke DPD," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Wakil Ketua DPRD Solok Berinisial LE, Ditangkap saat Berkendara Sendiri

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas