Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob, Keluarga Paksa Masuk Pangkalan TNI AU

Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua, Selasa (10/1/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob, Keluarga Paksa Masuk Pangkalan TNI AU
istimewa/tangkapan layar
Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob. 

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan bandara.

Lukas Ditangkap KPK

Kabar penangkapan Lukas Enembe itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Namun, Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Berita Rekomendasi

Diketahui, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua, Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.

KPK pun resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT TBP selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (TribunPapua.com/Putri Nurjannah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas