Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK, Polda DIY : Tak Terkait dengan Kasus yang Ditangani Korban

Laptop yang dicuri tersangka itu digadaikan dua tersangka itu di wilayah Koja, Jakarta Utara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ungkap Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK, Polda DIY : Tak Terkait dengan Kasus yang Ditangani Korban
IST
Ilustrasi- Polda DI Yogyakarta mengungkap motif dua tersangka mencuri laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Yogyakarta. Kedua pelaku mengaku aksi dilakukan karena desakan ekonomi namun pernyataan ini diragukan mengingat dua pelaku yakni SIP dan JN jauh-jauh datang dari Jakarta hanya untuk mencuri sebuah laptop pada sebuah rumah di Yogyakarta. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho, jaksa sekaligus Kasatgas Penuntutan KPK.

Baca juga: Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri: Situasi Papua Sudah Kondusif

Keduanya melakukan aksi pencurian di rumah korban Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022) pagi lalu.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah DKI Jakarta, Senin (2/1).

Beberapa barang-barang yang dicuri kedua pelaku dari rumah Ferdian, seperti laptop, DVR, hardisk, dan tas ransel sempat dicari oleh petugas kepolisian.

Kepada petugas, keduanya mengaku benda-benda tersebut telah mereka buang di salah satu sungai di Yogyakarta. (hda)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Laptop Jaksa KPK yang Dicuri Digadaikan Rp2 Juta oleh Pelaku, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas